Baru membeli kartu Telkomsel dan belum di registrasi? Segera registrasi dengan cara registrasi kartu Telkomsel yang kami bahas di bawah ini.
Seperti yang kita ketahui, setiap pengguna jasa telekomunikasi wajib melakukan registrasi nomor. Ini berdasarkan peraturan yang ditetapkan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika RI.
Adapun, tujuan ditetapkannya peraturan ini untuk melindungi pengguna dari kemungkinan terjadinya kejahatan siber dan juga untuk memberikan pelayanan telekomunikasi terbaik.
Dengan begitu, registrasi kartu perlu dilakukan sebelum menggunakan kartu SIM dari jasa telekomunikasi manapun, termasuk Telkomsel.
Telkomsel termasuk penyedia jasa telekomunikasi yang populer dan banyak digunakan di Indonesia. Jika kamu termasuk pengguna baru dan kartu belum diregistrasi, registrasi kartu perlu segera dilakukan. Jika tidak, sejumlah sanksi telah ditetapkan, seperti pembatasan komunikasi.
Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, segera lakukan registrasi kartu dengan panduan di bawah ini. Tata caranya bisa dilakukan dengan mudah.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel
Tanpa berlama-lama lagi, berikut ini kami sajikan panduan registrasi kartu Telkomsel sebagaimana dilansir dari laman resmi telkomsel.com.
Sebelumnya, ada hal yang perlu disiapkan, yakni nomor NIK dan nomor KK (Kartu Keluarga). Jika sudah siap, silahkan ikuti langkah-langkahnya.
Akses Kode *444#
Metode pertama yang bisa digunakan untuk registrasi kartu Telkomsel adalah dengan mengakses kode khusus.
- Pertama-tama, buka menu Panggilan di HP kamu.
- Kemudian, ketik kode *444# dan klik ikon Telepon.
- Tunggu beberapa saat hingga ada pop-up berisi berbagai menu.
- Klik angka 1 untuk registrasi kartu.
- Kemudian, masukkan nomor NIK dan nomor KK pada kolom yang tersedia.
- Pilih OK dan nomor Telkomsel kamu telah berhasil di registrasi.
Cara Registrasi Kartu Telkomsel via SMS
Selain melalui panggilan dengan kode khusus, kamu juga bisa registrasi kartu melalui SMS. Dengan cara ini, kamu perlu mengirim pesan SMS dengan format khusus.
- Caranya, buka menu Pesan atau SMS di HP kamu.
- Buat pesan baru, kemudian ketik format seperti berikut. REG (spasi) 16 digit nomorNIK#16 digit nomor KK#. Contohnya bisa kamu lihat seperti pada gambar di bawah ini.
- Pastikan NIK dan nomor KK yang kamu masukkan benar.
- Jika sudah yakin, silahkan kirimkan pesan tersebut ke nomor 4444.
- Tunggu beberapa saat untuk menerima notifikasi registrasi dari Telkomsel.
Jika sebelumnya kamu sudah melakukan registrasi, kamu bisa registrasi ulang dengan format pesan “ULANG (spasi) 16 digit NIK#16 digit nomor KK”.
Melalui Call Centre
Kamu juga bisa registrasi kartu dengan meminta bantuan kepada customer service melalui layanan call centre. Sebelumnya, kamu perlu menyiapkan pulsa untuk bisa menghubungi CS.
- Langkah pertama, buka menu Panggilan dan ketik nomor 118.
- Setelah itu, klik ikon telepon untuk memanggil nomor tersebut.
- Setelah panggilan tersambung, sampaikan tujuan kamu, yakni untuk melakukan registrasi kartu Telkomsel.
- Kemudian, ikuti arahan dari customer service hingga proses registrasi kartu selesai.
- Dalam prosesnya, kamu akan diminta untuk menyebutkan NIK dan nomor KK.
BACA JUGA: 6 Aplikasi Desain Kemasan Produk di HP yang Mudah Digunakan
Demikianlah tata cara registrasi kartu Telkomsel. Kamu bisa menggunakan metode mana saja sesuai dengan keinginan. Semoga pembahasan kali ini bermanfaat.